Ekonomi Islam : Perbedaan sudut pandang

Oleh : 

Nurul Huda 


Ekonomi konvenvensional dan ekonomi islam memiliki sudut pandang yang berbeda. ekonomi konvensional memandang ilmu sebagai  sesuatu yang sekuler ( hanya berorientasi kepada duniawi - kini dan disini), dan sama sekali tidak memasukkan Tuhan serta tanggung jawab manusia kepada tuhan di akhirat dalam bangun pemikirannya. maka dari itu, ilmu ekonomi konvensional menjadi bebas nilai (posivistik). sedangkan ekonomi islam justru di bangun atas dasar prinsip-prinsip religiusitas (berorientasi  pada kehidupan dunia - kini dan disini dan juga kehidupan akhirat - nanti dan disana).

Dalam paradigma ini, ekonom-ekonom muslim tidak mengalami masalah perbedaan pendapat yang berarti. namun ketika dimintai menjelaskan apa dan bagaimana konsep ekonomi islam itu sendiri, mulailah muncul perbedaan pendapat. sampai saat ini, pemikiran ekonom muslim kontemporer dapat diklasifikasikan setidaknya menjadi tiga (3) mazhab, yakni :

 

Mazhab Baqir As-Sadr/Iqtishaduna

Mazhab ini berpendapat bahwa ilmu ekonomi tidak pernah bisa sejalan dengan islam. keduanya tidka bisa disatukan  karena keduanya memiliki filosofi yang saling kontradiktif. menurut ilmu ekonomi, masalah ekonomi muncul karena adanya keinginan manusia yang tak terbatas sedangkan sumber daya yang tersedia terbatas. mazhab ini menolak pernyataan tersebut, menurut mereka sumber daya alam diberikan cukup bagi seluruh manusia didunia, dalil yang dipakai adalah Q.S Al-Qamar [54] : 49. Pendapat tentang keinginan manusia tak terbatas juga ditolak, sebagai contoh : manusia akan berhenti minum jika dahaganya sudah terpuaskan. oleh karena itu mereka berpendapat keinginan manusia itu terbatas.

mazhab ini berpendapat bahwa masalah ekonomi muncul karena adanya distribusi yng tidak merata dan adil sebagai akibt sistem ekonomi yang membolehkan eksploitasi pihak yang kuat terhadap pihak yang lemah. jadi masalah ekonomi muncul karena keserakahan manusia yang tidak terbatas. sejalan dengan itu, semua teori yang dikembangkan oleh ilmu ekonomi konvensional ditolak dan dibuang. sebagai gantinya mazhab ini berusaha menyusun teori yang baru dalam ekononmi yang digali dan dideduksi dari Al-Quran dan As-Sunnah.

tokoh-tokoh mazhab ini adalah Muhammad Baqir as-sadr, Abbas Mirakhor, Baqir al-hasani, Kadim as-sadr, dll. 

 

Mazhab Mainstream

Mazhab ini berbeda dengan mazhab baqir as-sadr. mazhab ini setuju bahwa masalah ekonomi timbul karena sumber daya yang tersedia terbatas namun keinginan manusia tidak terbatas. dalil yang dipakai adalah Q.S Al-Baqarah [2] : 155 yang menyatakan bahwa sumber daya yang tersedi terbats, dan Q.S At-Takaatsur [102] : 1-5 yang mengatakan bahwa keinginan manusia itu tidak terbatas.

Dengan demikian pandangan mazhab ini mengenai masalah ekonomi sama dengan konvensional, yang menjadikan perbedaan adalah  terletak pada cara penyelesaian masalah tersebut. dilema keingingan dan kesediaan sumber daya ini menaksa manusia harus melakukan pilihan-pilihan atas keinginannya. dalam ekonomi islam pilihan ini tidak adapt dilakukan semaunya saja, tetapi harus dengan untunan al-quran dan as-sunnah.

tokoh-tokoh mazhab ini diantaranya M. Umer Chapra, M. A. Mannan, M. Nejatullah Siddiqi, dll. mazhab inii tidak pernah membuang sekaligus teori-teori ekonomi konvensional. Umer Chapra misalnya berpendapat bahwa usaha mengembangkan ekonomi silam bukan berarti memusnahkan semua hasil analisis yang baik dan sangat berharga yang telah dicapai oleh ekonomi konvensioanal selama lebih dari seratus tahun terakhir. mengmbil hal-hal baik dan bermanfaat yang dihasilkan oleh bangsa dan budaya non - islam sama sekali tidak diharamkan. yang bermanfaat diambil, yang tidak bermanfaat dibuang, sehingga terjadi transformasi ilmu dengan diterangi cahaya islami.

 

Mazhab Alternatif-Kritis

mazhab ini adalah mazhab kritis. mazhab ini berpendapat bahwa analisis kritis tidak hanay dilakukan pada sosialisme dan kapitalisme saja, tetapi juga ekonomi islam itu sendiri. mereka yakin bahwa islam pasti benar , tetapi ekonomi islam belum tentu benar, karena ekonomi islam adalah tafsiran manusia atas al-Quran dan as-Sunnah, sehingga nilai kebenarannya tidak mutlak.

pelopor mazhab ini diantaranya adalah Timur Kuran, Jomo, Muhammad Arif, dll. mazhab ini mengkritik dua mazhab sebelumnya . mazhab baqir dikritik sebagai mazhab yang menemukan sesuatu yang baru yang sebenarnya telah ditemukan orang lain, menghancurkan teori lama, dan menggantinya dengan yang baru. sementara itu mazhab mainstream dikritik sebagai jiplakan dari eonomi neoklasik dengan menghilangkan variabel riba dan memasukkan zakat serta niat.

sumber : Karim, Adiwarman. A. 2015. Ekonomi Mikro Islam. Jakarta : PT. RajaGrafindo Persada

 

 

 

Comments

Popular posts from this blog

Tatanan Kesejahteraan Umum Menurut Sistem Ekonomi Indonesia

PERAN LEMBAGA KEUANGAN MIKRO SYARIAH DALAM UPAYA PENGENTASAN KEMISKINAN MELALUI PEMBERDAYAAN UMKM

LANGKAH – LANGKAH METODOLOGI DALAM ILMU PENGETAHUAN

EKONOMI MONETER TENTANG UANG

GIRO, TABUNGAN, DEPOSIT dalam Islam

MAKALAH EKONOMI MAKRO PENDAPATAN DAN PENGELUARAN

Standar Moneter

STANDAR MONETER