Ekonomi Islam : Perbedaan sudut pandang
Oleh :
Nurul Huda
Ekonomi
konvenvensional dan ekonomi islam memiliki sudut pandang yang berbeda. ekonomi
konvensional memandang ilmu sebagai sesuatu yang sekuler ( hanya
berorientasi kepada duniawi - kini dan disini), dan sama sekali tidak
memasukkan Tuhan serta tanggung jawab manusia kepada tuhan di akhirat dalam
bangun pemikirannya. maka dari itu, ilmu ekonomi konvensional menjadi bebas
nilai (posivistik). sedangkan ekonomi islam justru di bangun atas dasar
prinsip-prinsip religiusitas (berorientasi pada kehidupan dunia - kini
dan disini dan juga kehidupan akhirat - nanti dan disana).
Dalam paradigma ini, ekonom-ekonom muslim tidak
mengalami masalah perbedaan pendapat yang berarti. namun ketika dimintai
menjelaskan apa dan bagaimana konsep ekonomi islam itu sendiri, mulailah muncul
perbedaan pendapat. sampai saat ini, pemikiran ekonom muslim kontemporer dapat
diklasifikasikan setidaknya menjadi tiga (3) mazhab, yakni :
Mazhab Baqir As-Sadr/Iqtishaduna
Mazhab ini berpendapat bahwa ilmu ekonomi tidak pernah
bisa sejalan dengan islam. keduanya tidka bisa disatukan karena keduanya
memiliki filosofi yang saling kontradiktif. menurut ilmu ekonomi, masalah
ekonomi muncul karena adanya keinginan manusia yang tak terbatas sedangkan
sumber daya yang tersedia terbatas. mazhab ini menolak pernyataan tersebut,
menurut mereka sumber daya alam diberikan cukup bagi seluruh manusia didunia,
dalil yang dipakai adalah Q.S Al-Qamar [54] : 49. Pendapat tentang keinginan manusia
tak terbatas juga ditolak, sebagai contoh : manusia akan berhenti minum jika
dahaganya sudah terpuaskan. oleh karena itu mereka berpendapat keinginan
manusia itu terbatas.
mazhab ini berpendapat bahwa masalah ekonomi muncul
karena adanya distribusi yng tidak merata dan adil sebagai akibt sistem ekonomi
yang membolehkan eksploitasi pihak yang kuat terhadap pihak yang lemah. jadi
masalah ekonomi muncul karena keserakahan manusia yang tidak terbatas. sejalan
dengan itu, semua teori yang dikembangkan oleh ilmu ekonomi konvensional
ditolak dan dibuang. sebagai gantinya mazhab ini berusaha menyusun teori yang
baru dalam ekononmi yang digali dan dideduksi dari Al-Quran dan As-Sunnah.
tokoh-tokoh mazhab ini adalah Muhammad Baqir as-sadr,
Abbas Mirakhor, Baqir al-hasani, Kadim as-sadr, dll.
Mazhab Mainstream
Mazhab ini berbeda dengan mazhab baqir as-sadr. mazhab
ini setuju bahwa masalah ekonomi timbul karena sumber daya yang tersedia
terbatas namun keinginan manusia tidak terbatas. dalil yang dipakai adalah Q.S
Al-Baqarah [2] : 155 yang menyatakan bahwa sumber daya yang tersedi terbats,
dan Q.S At-Takaatsur [102] : 1-5 yang mengatakan bahwa keinginan manusia itu
tidak terbatas.
Dengan demikian pandangan mazhab ini mengenai masalah
ekonomi sama dengan konvensional, yang menjadikan perbedaan adalah
terletak pada cara penyelesaian masalah tersebut. dilema keingingan dan
kesediaan sumber daya ini menaksa manusia harus melakukan pilihan-pilihan atas
keinginannya. dalam ekonomi islam pilihan ini tidak adapt dilakukan semaunya
saja, tetapi harus dengan untunan al-quran dan as-sunnah.
tokoh-tokoh mazhab ini diantaranya M. Umer Chapra, M.
A. Mannan, M. Nejatullah Siddiqi, dll. mazhab inii tidak pernah membuang
sekaligus teori-teori ekonomi konvensional. Umer Chapra misalnya berpendapat
bahwa usaha mengembangkan ekonomi silam bukan berarti memusnahkan semua hasil
analisis yang baik dan sangat berharga yang telah dicapai oleh ekonomi
konvensioanal selama lebih dari seratus tahun terakhir. mengmbil hal-hal baik
dan bermanfaat yang dihasilkan oleh bangsa dan budaya non - islam sama sekali
tidak diharamkan. yang bermanfaat diambil, yang tidak bermanfaat dibuang,
sehingga terjadi transformasi ilmu dengan diterangi cahaya islami.
Mazhab Alternatif-Kritis
mazhab ini adalah mazhab kritis. mazhab ini berpendapat
bahwa analisis kritis tidak hanay dilakukan pada sosialisme dan kapitalisme
saja, tetapi juga ekonomi islam itu sendiri. mereka yakin bahwa islam pasti
benar , tetapi ekonomi islam belum tentu benar, karena ekonomi islam adalah
tafsiran manusia atas al-Quran dan as-Sunnah, sehingga nilai kebenarannya tidak
mutlak.
pelopor mazhab ini diantaranya adalah Timur Kuran,
Jomo, Muhammad Arif, dll. mazhab ini mengkritik dua mazhab sebelumnya . mazhab
baqir dikritik sebagai mazhab yang menemukan sesuatu yang baru yang sebenarnya
telah ditemukan orang lain, menghancurkan teori lama, dan menggantinya dengan
yang baru. sementara itu mazhab mainstream dikritik sebagai jiplakan dari
eonomi neoklasik dengan menghilangkan variabel riba dan memasukkan zakat serta
niat.
sumber : Karim, Adiwarman. A. 2015. Ekonomi Mikro
Islam. Jakarta : PT. RajaGrafindo Persada
Comments
Post a Comment